Pemerintah Provinsi Jawa Barat

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Wayang Windu Unit III 20% untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku, masyarakat Jabar sangat mendukung penuh proyek PLTP Wayang Windu yang berada di Bandung Selatan.Karena itu,dia menganggap wajar jika ada timbal balik saling menguntungkan, yakni Jabar turut dalam pengoperasian PLTP tersebut.Terlebih,pihak PT Star Energy sebagai pelaksana proyek sudah komitmen menyerahkan maksimal 20% sahamnya kepada BUMD milik Pemerintah Provinsi Jabar. Menurut Heryawan,komitmen itu sebenarnya sudah tertuang dalam perjanjian antara PT Star Energy dengan BUMD milik Provinsi Jawa Barat. Namun, belakangan pihak PT Star Energy seperti enggan mewujudkan komitmennya itu.

“Padahal, kami melalui BUMD sudah siap menyetorkan dana sesuai dengan nilai saham. Jadi secara tegas kami bukan penyertaan saham kosong apalagi bodong,” ujarnya. Heryawan mengatakan,hal tersebut pun sudah dijelaskan di hadapan Wakil Presiden Boediono beberapa waktu lalu. “Hal tersebut sekaligus menekankan dukungan Pemprov Jabar dalam percepatan pembangunan PLTP Wayang Windu,” tegas Heryawan di Gedung Negara Pakuan,kemarin. Lebih lanjut Heryawan mengaku, pembangunan PLTP Wayang Windu Unit III dan IV merupakan proyek energi alternatif yang berada di kawasan Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Proyek ini rencananya akan menghasilkan energi listrik sebesar 173 megawatt (MW). Nilai investasi Proyek PLTP Wayang Windu Unit III dan IV ini senilai USD400 juta dan diprakarsai PT Star Energy.

Namun, proses pembangunannya masih menunggu realisasi komitmen antara PT Star Energy dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui BUMD.“Sebagaimana telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama pendahuluan antara PT Star Energy dengan BUMD Jabar pada bulan Juni 2010,”imbuhnya. Menurut gubernur, Pemprov Jabar hanya ingin mendapatkan komitmen dari perusahaan tersebut yang bersedia memberikan saham maksimal 20% kepada BUMD Jabar dari pengelolaan panas bumi.

“ Awalnya Star Energy tidak keberatan dengan perjanjian tersebut. Namun,belakangan sikap Star Energy berubah dengan belum bersedia memenuhi komitmen 20% tersebut,”tuturnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel